Standar Pelayanan Peliputan dan Dokumentasi Pemerintahan KDH/WKDH

  1. Surat Permintaan dari Pengguna Layanan kepada Gubernur dalam rangka Menghadiri, Meresmikan, Membuka/Menutup Acara/Kegiatan dan lain-lain.
  2. Disposisi Gubernur perihal Pemberitahuan acara/kegiatan Gubernur/Wakil Gubernur

  1. Pengguna Layanan menyurat kepada Gubernur
  2. Gubernur menDisposisi kepada Kepala Biro Administrasi Pimpinan
  3. Kepala Biro Administrasi Pimpinan mendisposisikan kepada pejabat secara berjenjang berkaitan dengan penyiapan tim peliputan
  4. Pejabat pelaksana melaksanakan tugas peliputan

1 (satu)hari sejak Disposisi Gubernur diterima


Tidak dipungut biaya

Dokumentasi liputan acara/kegiatan Gubernur

-          Dapat disampaikan secara langsung,atau

-          Email : biroadpimsulteng@gmail.com

-          SP4N LAPOR / LAPOR TUAKA

-          Hp/Wa + 62 –


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Peliputan dan Dokumentasi Pemerintahan KDH/WKDH"