Standar Pelayanan Layanan Kunjungan Tamu VIP/VVIP

  1. Surat Kunjungan dari Pengguna Layanan kepada Gubernur
  2. Disposisi Gubernur perihal Pemberitahuan Kunjungan Tamu Pimpinan

  1. Pengguna Layanan Menyurat kepada Gubernur
  2. Gubernur mendisposisi kepada Sekretaris Daerah
  3. Sekretaris Daerah menDisposisi kepada Kepala Biro Administrasi Pimpinan
  4. Kepala Biro Administrasi Pimpinan mendisposisikan kepada pejabat secara berjenjang yang berkaitan dengan penyiapan/pengaturan pelayanan tamu
  5. Kepala Sub Bagian dan Pejabat pelaksana melaksanakan tugas

1 (satu)hari sejak Disposisi Gubernur diterima


Tidak dipungut biaya

Layanan prima terhadap Tamu VIP dan VVIP

-          Dapat disampaikan secara langsung,atau

-          Email : biroadpimsulteng@gmail.com

-          SP4N LAPOR / LAPOR TUAKA

-          Hp/Wa + 62 –

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Layanan Kunjungan Tamu VIP/VVIP"