Standar Pelayanan Registrasi Sertifikat Halal Luar Negeri

  1. Surat Permohonan Registrasi Sertifikat Halal Luar Negeri secara tertulis
  2. Surat penunjukkan berupa surat perjanjian dari perusahaan negara asal dengan mencantumkan klausul pemberian hak kepada pemohon sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk mengajukan permohonan registrasi sertifikat halal luar negeri
  3. Nomor Induk Berusaha (NIB) dari importir dan /atau perwakilan resmi di Indonesia
  4. Data Pemohon
  5. Salinan Sertifikat Halal Luar Negeri produk bersangkutan yang telah disahkan oleh perwakilan Indonesia di luar negeri
  6. Daftar barang yang akan diimpor ke Indonesia dilengkapi dengan nomor kode sistem harmonisasi
  7. Surat pernyataan yang menyatakan dokumen yang disampaikan benar dan sah
  8. Surat Permohonan Registrasi Sertifikat Halal Luar Negeri secara tertulis
  9. Surat penunjukkan berupa surat perjanjian dari perusahaan negara asal dengan mencantumkan klausul pemberian hak kepada pemohon sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk mengajukan permohonan registrasi sertifikat halal luar negeri
  10. Nomor Induk Berusaha (NIB) dari importir dan /atau perwakilan resmi di Indonesia
  11. Data Pemohon
  12. Salinan Sertifikat Halal Luar Negeri produk bersangkutan yang telah disahkan oleh perwakilan Indonesia di luar negeri
  13. Daftar barang yang akan diimpor ke Indonesia dilengkapi dengan nomor kode sistem harmonisasi
  14. Surat pernyataan yang menyatakan dokumen yang disampaikan benar dan sah
  15. Surat Permohonan Registrasi Sertifikat Halal Luar Negeri secara tertulis
  16. Surat penunjukkan berupa surat perjanjian dari perusahaan negara asal dengan mencantumkan klausul pemberian hak kepada pemohon sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk mengajukan permohonan registrasi sertifikat halal luar negeri
  17. Nomor Induk Berusaha (NIB) dari importir dan /atau perwakilan resmi di Indonesia
  18. Data Pemohon
  19. Salinan Sertifikat Halal Luar Negeri produk bersangkutan yang telah disahkan oleh perwakilan Indonesia di luar negeri
  20. Daftar barang yang akan diimpor ke Indonesia dilengkapi dengan nomor kode sistem harmonisasi
  21. Surat pernyataan yang menyatakan dokumen yang disampaikan benar dan sah

3 Hari kerja

Rp. 800,000

Sertifikat Halal

lapor.go.id dan 08111171019 (WhatsApp)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Registrasi Sertifikat Halal Luar Negeri"