- Penerimaan Pengaduan selama 10 menit
- Petugas PTSP memverifikasi data pelapor dan memeriksa kelengkapan persyaratan selama 10 menit
- Menyampaikan Berkas Laporan Pengaduan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
- Menerima Jawaban atas laporan Pengaduan selama 60 hari.
Tidak dipungut biaya
Laporan Hasil Penyelidikan
Informasi Kontak bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan Laporan Pengaduannya adalah melalului call center hp/wa : 081283106283.
Aksesuntuk informasi SOP Pelayanan Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store