Layanan Pengaduan Masyarakat

No. SK: 522/17/KPTS/KDL-I/2020

  1. DPA kegiatan patrol perlindungan dan pengamanan hutan yang telah ditetapkan
  2. Surat perintah tugas
  3. Bahan dan peralatan kegiatan patroli

  1. Penerima laporan Pelaksanaan penerima laporan/pengaduan dilakukan oleh Polhut yang dituangkan dalam lembar penerimaan laporan/pengaduan, yang memuat informasi : - Identitas pelapor/pengadu yang paling sedikit memuat informasi tentang nama, alamat, dan nomor telepon yang bias dihubungin - Identitas penerima laporan/pengaduan - Lokasi terjadinya perusakan/pelanggaran/gangguan keamanan kawasan hutan, hutan dan/atau hasil hutan - Waktu terjadinya kerusakan/pelanggran/gangguan keamanan kawasan hutan, hutan dan/atau hasil hutan - Hal yang dilaporkan
  2. Penelaahan Laporan Penelaahan laporan/pengaduan dilakukan terhadap setiap laporan/pengaduan yang terkait dengan gangguan keamanan kawasan hutan, hutan dan hasil hutan.
  3. Pemeriksaan Lapangan Pemeriksaan lapangan dilakukan dengan mendatangi lokasi terjadinya perusakan/pelanggara untuk memeriksa kebenaran laporan/pengaduan dengan cara : - Meminta informasi dan/atau keterengan dari berbagai pihak terkait - Mengambil sampel apabila diperlukan - Melakukan dokumentasi Hasil pelaksanaan pemeriksaan lapangan dituangkan dalam BAP lapangan.

1.        Penerimaan laporan kejadian: 1 jam

2.        Tindak lanjut laporan/pengaduan: 1 jam

3.        Penelahaan laporan: 1 jam

4.        Pemeriksaan lapangan: 5 hari

5.     Dokumen hasil pemeriksaan lapangan:  5 hari

Tidak dipungut biaya

Laporan

Kantor: Jl. Jend. Sudirman No. 9 Tanah Grogot

(Jalur Dua) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur 76251

e-mail: kphp.kendilo@gmail.com 

Telp: 0822-5047-3155
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

kphp.kendilo@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan Masyarakat"