2 (dua) hari sejak surat pengantar beserta
kelengkapan persyaratan berada di pejabat pelaksana
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar usul pensiun terkirim ke BKD Prov. Sulteng untuk proses selanjutnya
- Dapat disampaikan secara langsung,atau
- Email : biroadpimsulteng@gmail.com
- SP4N LAPOR / LAPOR TUAKA
Hp/Wa + 62 –Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store