No. SK: SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS LUMBIR KABUPATEN
15 Menit
2. Tes Kejiwaan Rp. 15.000,-
3. Tes Kebugaran Rp. 15.000,-
Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115
Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Banyumas
1. Pemeriksaan Umum 2. Tes Kebugaran 3. Tes Jiwa
1. Telepon : (0281) 5700160
2.
Email : 5. Secara Langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store