No. SK: 188.4 / 366 /DPU-PR/VI/TAHUN 2022
- Proses Pelayanan Administratif: 5 hari kerja
- Pengerjaan bersifat kondisional menyesuaikan volume kegiatan, rata-rata jangka waktu pelaksanaan selama 1 minggu hingga 1 bulan
Tidak dipungut biaya
Pembuatan saluran air , Rehab/normalisasi saluran air , Pembuatan drainase , Rehab/normalisasi drainase , Pembuatan embung
Layanan Pengaduan UPT PU Kecamatan Sepaku:
- Alamat: Kantor UPT PU Kecamatan Sepaku Dinas PU-PR, jalan Negara KM 38 Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku
- Email: upt.pu.sepaku14@gmail.com
Pengaduan dapat disampaikan dengan menghubungi via telephone atau email
- Kepala UPT : Dedi Sutartono, ST
(081347800876)
- Kasubbag TU : Maria Wahyuningsih, A.Md
(085347000623)
- Pengawas Jalan : Tri Adipati Putra, ST
(081319595251)
- Pengadministrasian Umum : Tamrin
(081520920561)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store