No. SK: 188.4 / 366 /DPU-PR/VI/TAHUN 2022
- Proses Pelayanan Administratif: 5 hari kerja
- Pengerjaan bersifat kondisional menyesuaikan volume kegiatan, rata-rata jangka waktu pelaksanaan selama 1 minggu hingga 1 bulan
Tidak dipungut biaya
Pembuatan saluran air, Rehab/normalisasi saluran air, Pembuatan drainase, Rehab/normalisasi drainase, Pembuatan embung
Layanan Pengaduan UPT PU Kecamatan Penajam:
- Alamat: Kantor UPT PU Kecamatan Waru Dinas PU-PR, Jalan Propinsi Km 23, Kelurahan Waru, Kecamatan Waru. Kabupaten Penajam Paser Utara.
- Email: uptpuprwaru@gmail.com
Pengaduan dapat disampaikan dengan menghubungi via telephone atau email
- Kepala UPT : Risna Damayanti, ST (081349620726)
- Kasubbag TU : Winanto, SE (082252100872)
- Admin Teknis : Alviani, ST (081259607377)
- Admin Umum : Suwarti (085235434750)
- Pelaksana : M. Rusyadi (082250078042
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store