No. SK: 1811210027786
15-40 menit
Sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku (Peraturan
Bupati Wonosobo Nomor 59 Tahun 2019)
Pemeriksaan Hemoglobin (Hb), Pemeriksaan Glukosa Stik, Pemeriksaan Kolesterol Stik, Pemeriksaan Asam Urat Stik, Pemeriksaan Golongan Darah, Pemeriksaan Widal, Pemeriksaan Urin Strip, Pemeriksaan HIV, Pemeriksaan Sifilis, Pemeriksaan HBsAg dan Pemeriksaan BTA
SMS Center Puskesmas: 0895 1317 3273 Email: puskesmasleksonodua@yahoo.com Telepon: (0286) 3320333 Secara tertulis melalui: a. Surat yang ditujukan kepada kepala UPTD Puskesmas Leksono 2 |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store