Informasi Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara

  1. Pemohon Mengisi Daftar Tamu Pada Komandan Jaga
  2. Pemohon Membawa Identitas Diri
  3. Pemohon Mengisi Permintaan / Formulir Permohonan Informasi

  1. Pemohon Informasi Menghadap Komandan Jaga dengan Membawa Berkas Administrasi
  2. Komandan Jaga Mengarahkan Pemohon Ke Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan dan Memeriksa Kembali Berkas Administrasi
  3. Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Mengarhkan Kepada Pengelola Basan Baran Lalu Melakukan Pengecekan Buku Register Basan Baran dan Pemohon Menerima Informasi

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Informasi benda sitaan dan barang rampasan negara

Email : rupbasanargamakmur@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Informasi Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara"