Pelayanan Laboratorium

No. SK: SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS LUMBIR KABUPATEN

  1. MEMBAWA RUJUKAN INTERNAL
  2. Surat pemeriksaan Laborat
  3. KTP
  4. Tersedianya Rekam Medis Pasien

  1. Pasien datang Ke ruangan Laboratorium
  2. Pasien menyerahkan surat permintaan pemeriksaan laboratorium
  3. Petugas mencatat data pemeriksaan pasien di buku register
  4. Pasien dipanggil sesuai nomor urut
  5. Petugas melakukan pengambilan sampel dan penerimaan sampel
  6. Pasien menunggu hasil pemeriksaan
  7. Proses pemeriksaan laboratorium
  8. Penyerahan hasil laboratorium kepada ruangan yang merujuk untuk dikonsultasikan
  9. Pasien tanpa jaminan diminta untuk melakukan pembayaran di loket Kasir

1.   Pasien datang

2.   Pasien menyerahkan surat permintaan pemeriksaan laboratorium

3.   Petugas mencatat data pemeriksaan pasien di buku register

4.   Pasien dipanggil sesuai nomor urut

5.   Petugas melakukan pengambilan sampel dan penerimaan sampel

6.   Pasien menunggu hasil pemeriksaan

7.   Proses pemeriksaan laboratorium

8.   Penyerahan hasil laboratorium kepada ruangan yang merujuk untuk dikonsultasikan

9.   Pasien tanpa jaminan diminta untuk melakukan ploket Kasir




HEMATOLOGI
1. HEMOGLOBINRp. 20.000
2. ERITROSITRp. 20.000
3. LEUKOSITRp. 20.000
4. TROMBOSITRp. 24.000
5. GOLONGAN DARAHRp. 10.000
6. DARAH LENGKAP 3 DIFFRp. 68.000
7. HITUNG JENISRp. 30.000
8. MALARIARp. 20.000







KIMIA KLINIK
1. GLUKOSA DARAH STICKRp. 20.000
2. ASAM URAT STICKRp. 20.000
3. CHOLESTROL TOTALRp. 40.000
4. SGOTRp. 25.000
5. SGPTRp. 25.000
6. UREUMRp 50.000
7. CREATININRp. 50.000






IMUNOSEROLOGI
1. WIDALRp. 35.000
2. TES KEHAMILANRp. 15.000


URINALISA
1. URIN LENGKAPRp. 40.000
2. PROTEIN URINRp. 10.000
3. GLUCOSA URINRp. 10.000


BAKTERIOLOGI
1. BTARp. 30.000

Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas

ANALISIS DARAH LENGKAP, KIMIA DARAH, IMUNOSEROLOGI, BAKTERIOLOGI, URINALISA

1.   Telepon : (0281) 5700160

2.   Email : puskesmasndeso@gmail.com

3.  Kotak saran 

4.  media social, 

5.  pengaduan secara langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store