Pelayanan Rawat Inap

  1. KTP
  2. KIS

  1. PASIEN DATANG DAN MENDAFTAR DI LOKET PENDAFTARAN,LALU PSIEN DI PERIKSA DOKTER DI BP UMUM, LALU DIRUJUK KE RGD UNTUK DI RAWAT DI RAWAT INAP
  2. PASIEN DATANG KE RGD LALU DI RAWAT DI RAWAT INAP

PASIEN BPJS MINIMAL PERAWATAN 1X 24 JAM,MAKSIMAL PERAWATAN 5 HARI PERAWATAN, UNTUK PASIEN UMUM TERGANTUNG PADA KONDISI DAN KELUHAN PASIEN

UNTUK KIS BIAYA PERAWATAN GRATIS

UNTUK RAWAT INAPPASIEN UMUM SUDAH DI ATUR DALAM PERBUP

RAWAT INAP, RUJUKAN RUMAH SAKIT, RUJUK POLI RS

TELEPHONE : (0281) 5700160

EMAIL : puskesmasndeso@gmail.com

KOTAK SARAN MEDIA SOSIAL, PENGADUAN SECARA LANGSUNG

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store