Pelayanan Laboratorium

No. SK: NO 13 TAHUN 2022

  1. Melakukan registrasi di loket pelayanan untuk mengambil nomer antrian

  1. SOP Pelayanan umum terlampir

15 Menit

1.Jika Pasien Menggunakan JKN maka pelayanan gratis.

2. Jika Pasien Umum diarahkan ke kasir sesuai Perda Tarif Puskesmas Nomor 39 Tahun 2014.

Layanan Laboratorium

1. Telepon : (0281) 6575486

2. Email : satuwangon@gmail.com

3. Kotak saran

4. Instagram : @puskesmaswangonsatu

5. Facebook   : PUSKESMAS WANGON I


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store