No. SK: 188.4/366/DPU-PR/VI/TAHUN 2022
- Proses Pelayanan Administratif: 5 hari kerja
- Pengerjaan bersifat kondisional menyesuaikan volume kegiatan, rata-rata jangka waktu pelaksanaan selama 1 minggu hingga 1 bulan
Tidak dipungut biaya
Pematangan lahan untuk sarana dan prasarana permukiman
Layanan Pengaduan UPT PU Kecamatan Babulu:
- Alamat: Kantor UPT PU Kecamatan Babulu Dinas PU-PR, Jalan Negara KM. 46 Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu
- Email: UPTPUKecBabulu@gmail.com
Pengaduan dapat disampaikan dengan menghubungi via telephone atau email
- Kepala UPT : Khairil Mabrur, S. T.(085246456702)
- Kasubbag TU : Hapifah, A. Md.(08125377886)
- Admin Teknis : Sri Ariyani, S. T.(085751017075)
- Admin Umum : Putri Ayu Julyana, S. E. (082252101757)
- Pemelihara sarana dan prasarana : Adi Rahman (082148607314)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store