Instalasi Gawat Darurat

  1. Menunjukkan Tanda pengenal (SIM atau KTP), dan Kartu BPJS

  1. Menunjukkan Tanda Pengenal (SIM/KTP) & Kartu BPJS

Antara 5 – 10 menit

Rp. 58,000

Darurat Umum, Ponek

konter layanan pengaduan, hotline
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Gawat Darurat"