Apotik

  1. Resep dari Unit – unit Pelayanan

  1. Pasien menaruh resep di Farmasi Petugas menuliskan nomor urut pada lembar resep. Pasien menunggu sampai dipanggil sesuai urutan kedatangan. Petugas melakukan screening resep. Petugas menyiapkan obat sesuai dengan permintaan pada resep. Petugas memanggil nama pasien sesuai dengan urutan kedatangan. Petugas menyerahkan obat disertai pemberian informasi atau konseling kepada pasien.

1. Resep racikan : 20 menit , 2. Resep non Racikan : 10 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Farmasi :1. Pelayanan obat racikan2. Pelayanan obat non racikan3. Pemberian informasi obat (PIO)4. Konseling

1. Kotak Saran : Depan ruangan 2. Telp/Wa : 0812-2756-4660 3. Instagram : puskesmas_kulisusu 4. Facebook : Puskesmas Kulisusu 5. Email : puskesmaskulisusubutur@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Apotik"