Poli Gigi dan Mulut

  1. Tersedianya Rekam Medis Pasien, Rujukan Internal

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut. 2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medik. 3. Pasien diinstruksi duduk dikursi Dental Unit. 4. Dilakukan anamnesa dilanjutkan pemeriksaan sesuai dengan keluhan pasien. 5. Pemeriksaan odotogram, riwayat penyakit dan kroscek identitas untuk pasien baru, sedangkan pasien lama dilanjutkan pemeriksaan sesuai keluhan. 6. Petugas menentukan diagnosa penyakit. 7. Petugas menentukan terapi /tindak lanjut yang sesuai dengan kebutuhan pasien. 8. Dilanjutkan pemberian tindakan bila kasus harus dikerjakam, pemberian resep untuk pasien premedikasi 9. Nomor resep ditempelkan pada resep sebagai identitas pasien

20 - 30 menit/Pasien

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut :1. Pemeriksaan gigi dan mulut.2. Pencabutan gigi.

1. Kotak Saran : Depan ruangan 2. Telp/Wa : 0812-2756-4660 3. Instagram : puskesmas_kulisusu 4. Facebook : Puskesmas Kulisusu 5. Email : puskesmaskulisusubutur@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Gigi dan Mulut"