Poli Umum

  1. Tersediannya Rekam Medis Pasien

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian. 2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medis. 3. Petugas melakukan anamnesis. 4. Petugas melakukan pengukuran vital sign (TD, TB, BB, dan LP). 5. Pasien dilayani dokter 6. Dokter melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur 7. Dokter menentukan diagnosis 8. Dokter memberikan theraphy / tindak lanjut yang sesuai.

15 - 20 menit / Pasien

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemeriksaan Umum :1. Konsultasi Dokter2. Pemeriksaan Medis3. Tindakan Medis4. Surat Rujukan5. Surat Keterangan Sehat

1. Kotak Saran : Depan ruangan 2. Telp/Wa : 0812-2756-4660 3. Instagram : puskesmas_kulisusu 4. Facebook : Puskesmas Kulisusu 5. Email : puskesmaskulisusubutur@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Umum"