Penerimaan Tamu / Kunjungan Kerja

  1. KTP / TANDA PENGENAL LAINNYA

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Kantor Kelurahan Geluran dengan membawa kelengkapan persyaratan dan menginformasikan maksud dan tujuan kunjungan.
  2. Pengguna layanan mengisi daftar tamu dan menunggu informasi pegawai yang akan menerima.
  3. Pengguna informasi menerima konfirmasi penerimaan kunjungan
  4. Apabila kunjungan di terima, pengguna layanan akan diarahkan oleh petugas ke ruangan pertemuan yang telah disiapkan

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat jawaban dan/ atau materi kunjungan kerja.

 Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

a.    telepon     : 031-7883742

b.   faksimile   : 031-7883742

c.    email        : kelgeluran08@gmail.com

d.   kanal pengaduan

1)   website https://kelgeluran.sidoarjokab.go.id/

2) Instagram @kelgeluran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-