Pelayanan dan Penanganan Tindakan Bedah Kastrasi, Ovariohisteroktami dan Bedah Lainnya

No. SK: 524.36/Kpts/UPT-LVKH/I/2021/0005

  1. 1. KTP Pemilik/ pengirim sampel
  2. Nomor Hp /WA
  3. Hewan dipuasakan minimal 12 jam

  1. Klien melakukan pendaftaran online melalui link yang ada di Instagram UPT LVKH
  2. Setelah mendapat jadwal klien akan dihubungi oleh bagian pendaftaran UPT LVKH
  3. Klien datang ke UPT LVKH pada saat hari yang telah dijadwalkan sebelumnya
  4. Hewan peliharaan akan diperiksa kesehatan oleh dokter di poli untuk mengecek status kesehatan hewan tersebut apakah layak untuk di lakukan operasi atau tidak
  5. Jika hewan dinyatakan layak untuk operasi, klien melakukan pembayaran dan pengisian lembar persetujuan.
  6. hewan akan dilakukan operasi, dan kemudian akan dihubungi kembali jika hewan sudah bisa dijemput oleh klien

Jangka Waktu Penyelesaian 120 Menit

Tarif / Biaya Sudah Sesuai Dengan Peraturan Daerah Propinsi Riau Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Restribusi Daerah

Hewan Kesayangan Besar dan Kecil

Website Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan WA 081372848342, Instagram @uptlvkh

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan dan Penanganan Tindakan Bedah Kastrasi, Ovariohisteroktami dan Bedah Lainnya"