Pelayanan Vaksinasi Rabies

No. SK: 524.36/Kpts/UPT-LVKH/I/2021/0005

  1. KTP Pemilik
  2. Nomor Hp / WA

  1. Klien mendaftarkan hewan yang akan divaksin melalui link yang ada di Instagram
  2. Hewan diperiksakan kesehatan nya oleh dokter hewan yang ada di poli sebelum di vaksinasi
  3. jika sehat akan langsung dilakukan vaksinasi, jika sakit tidak akan divaksin tetapi di rekomendasi kan untuk dilakukan pengobatan

Jangka Waktu Penyelesaian 30 Menit

Tarif / Biaya Sudah Sesuai Dengan Peraturan Pemerintah Daerah Propinsi Riau Nomor 19 tahun 2018 Tentang Restribusi Daerah

Hewan Kesayangan

Website Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan WA 081372848342, Instagram @uptlvkh

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Vaksinasi Rabies"