54 Menit
O URAIAN BIAYA (Rp)
KETERANGAN
I
PANJAR BIAYA PERKARA TINGKAT PERTAMA
1. CERAI GUGAT 1. Biaya Pendaftaran 30.000,00Apabila masih ada sisa panjar dikembalikan, apabila kurang ditambah.
Dalam waktu 180 hari sisa panjar tidak diambil, akan disetor ke Kas Negara.
2. Biaya Administrasi Penyelesaian Perkara (BAPP) 75.000,00 3. Panggilan P + T (P.2x + T.3x @ 75.000) 500.000,00 4. Panggilan P + T untuk mediasi (P.1X + T.1X @ 75.000) 200.000,00 5. PNBP Panggilan Pertama P 10.000,00 6. PNBP Panggilan Pertama T 10.000,00 7. PNBP Pemberitahuan Putusan ke T 10.000,00 8. Meterai 10.000,00 9. Hak Redaksi 10.000,00Jumlah
Alamat T.Ghoib 855.000 + 100.000
855.000,00
955.000,00
2. CERAI TALAK 1. Biaya Pendaftaran 30.000,00Apabila masih ada sisa panjar dikembalikan, apabila kurang ditambah.
Dalam waktu 180 hari sisa panjar tidak diambil, akan disetor ke Kas Negara.
2. Biaya Administrasi Penyelesaian Perkara (BAPP) 75.000,00 3. Panggilan P dan T (P.3x + T.4x @ 75.000) 700.000,00 4. Panggilan P dan T untuk mediasi (P.1x + T.1x @ 75.000) 200.000,00 5. PNBP Panggilan Pertama P 10.000,00 6. PNBP Panggilan Pertama T 10.000,00 7. PNBP Pemberitahuan Putusan ke T 10.000,00 8. Materai 10.000,00 9. Redaksi 10.000,00Jumlah
Alamat T.Ghoib 1.055.000 + 100.000
1.055.000,00
1.155.000,00
Salinan Putusan dan Akta Cerai
Pengaduan dapat disampaikan melalui :
1. Aplikasi SIWAS - MA RI
2. Telepon
3. Meja Pengaduan
4. Email
5. Whatsapp
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store