Fasilitas Penilaian Prestasi Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas

  1. SK

  1. Surat Permohonan

Penyelesiaan dalam jangka waktu 12 bulan

Tidak dipungut biaya

Nilai Prestasi Kerja ASN

Tim

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitas Penilaian Prestasi Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas"