Fasilitas Pemberian Cuti ASN yang ditandatangani oleh Bupati

  1. SK

  1. Surat Permohonan

Penyelesaian dalam waktu 2 minggu s.d. 1 bulan

Surat

Surat Cuti

SK

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitas Pemberian Cuti ASN yang ditandatangani oleh Bupati"