Permohonan Calon Orang Tua Angkat (COTA)

  1. Surat Permohonan
  2. FC. Surat Nikah di Legalisir
  3. FC. KTP di Legalisir
  4. Surat Keterangan Sehat
  5. Surat Keterangan Kesehatan Jiwa
  6. FC Akta Kelahiran COTA
  7. SKCK
  8. Slip Gaji COTA
  9. Akta Kelahiran Anak
  10. Surat Keterangan Mampu Secara Ekonomi Dari Pemerintah Desa/Kelurahan
  11. Surat Pernyataan COTA
  12. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen

  1. Pemohona Membuat Permohonan Untuk Menjadi COTA
  2. Petugas menerima berkas permohonan beserta syarat-syaratnya Untuk selanjutnya Sekretaris meminta pertimbangan Kepala Dinas
  3. Bidang Rehsos melakukan verifikasi/validasi berkas dan kelengkapan syarat untuk menjadi COTA
  4. Petugas administrasi melakukan registrasi surat Pemohon dan menyampaikan ke Sekretaris Untuk selanjutnya Sekretaris meminta pertimbangan Kepala Dinas
  5. Kepala Dinas memberikan disposisi kepada Kepala Bidang dan dilanjutkan kepada Kepala Seksi
  6. Kepala Seksi akan melakukan observasi serta verifikasi dan validasi berkas
  7. Case Conference apakah memenuhi syarat atau sebaliknya dikembalikan kepada Pemohon
  8. Kepala Seksi Bersama Sakti Pekerja Sosial Anak Melakukan Home Visit Lanjutan Untuk melihat Kelayakan Cota
  9. Kepala Seksi Membuat Draf Surat Rekomendasi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi
  10. Kepala Seksi Mengajukan Surat Rujukan Pengangkatan Anak kepada kepala Dinas yang diparaf oleh kepala bidang dan selanjutnya di kirim ke Dinas Sosial Provinsi untuk di setujui.

6 Bulan

Tidak dipungut biaya

Surat Rujukan Proses Pengangkatan Anak


1. Kotak pengaduan

2. Telepon : 0452- 21437

3. Email : dinassosial.posokab@gmail.com

4. website : dinsos.posokab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Calon Orang Tua Angkat (COTA)"