50.000 per sertipikat hak atas tanah untuk subsidi.100.000 per sertipikat hak atas tanah untuk non subsidi.
Sertifikat
-Melalui Hotline Whatsapp pada nomor 082296051234
-Datang langsung ke Loket Pengaduan Kantor Pertanahan Kota Kendar
-Melalui aplikasi Lapor pada web www.lapor.go.id
-Melalui Media Sosial Kantor Pertanahan Kota Kendari
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store