Pelayanan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas)

No. SK: 027/VI/Kint I/2023

  1. Pasien telah melaksanakan/ melaui tahapan prosedur pemeriksaan di poli/ ruang kesehatan UPT Puskesmas Kintamani I,
  2. Mendapatkan blangko pemeriksaan dari pelayanan Rawat Jalan atau UGD/ Rawat Inap

  1. Pasien datang diantar oleh petugas dan membawa blanko permintaan
  2. Petugas mengecek identitas pasien
  3. Apabila identitas tidak sesuai, petugas mengembalikan blangko permintaan ke ruang pelayanan sebelumnya
  4. Petugas melakukan informed consent
  5. Petugas mengambil specimen/ sampel
  6. Petugas melakukan pemeriksaan specimen
  7. Petugas menulis hasil di buku register dan blangko hasil pemeriksaan
  8. Petugas menyerahkan hasil pemeriksaan ke ruangan pelayanan/ dokter yang menangani pasien

Lama waktu pelayanan disesuaikan dengan kondisi pasien dan kebutuhan pasien.

Tarif dikenakan sesuai dengan Perda dan menyesuaikan dengan tindakan yang didapatkan 

Laboratorium Patologi Klinik Sederhana Rp 20.000/ tindakan

1. Protein urine metode stik

2. Hemoglobin (Hb) stik

3. Gula darah puasa stik

4. Gula darah sewaktu stik

5. GD2JPP stik

6. Asam urat stik

7. Kolesterol stik

8. PP tes (tes kehamilan)

9. Golongan Darah


Laboratorium Patologi Klinik Sedang Rp 100.000/tindakan

1. Darah Lengkap (DL)


Laboratorium Patologi Klinik Besar Rp 150.000

1. Protein Non Struktural 1 (NS1) untuk Dengue


Tarif dikenakan untuk pasien yang tidak membawa jaminan BPJS (KIS). Apabila pasien memiliki BPJS (KIS) Faskes di Kintamani I, maka tidak dikenakan biaya

PPIA Ibu Hamil, Tes Kehamilan, Gula Darah, Asam Urat, Kolesterol, Hb, Golongan Darah, Pemeriksaan BTA, Darah Lengkap, NS1

1.        Pasien/ pengguna layanan menyampaikan melalui :

a.         Kotak Saran

b.        Form Keluhan

c.         Media Sosial :

Whatsapp Group

Facebook Puskesmas Kintamani Satu

Instagram Puskesmas Kintamani Satu (@kintamani1_phc)

d.        Pesan email ke upt.puskesmaskintamani1@gmail.com  atau SMS ke dr. Dewa Gede Sentana Putra (081239736512) atau ke Ni Putu Yogita Mahayani (087762878783)

e.         Telepon (0366) 51040

2.        Petugas mencatat semua pengaduan.

Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas)"