Asistensi dan/atau Fasilitasi Sosialisasi/Bimbingan Teknis Manajemen ASN

No. SK: KEPUTUSAN KEPALA KANREG X BKN NO.29 TAHUN 2024

  1. 1. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan asistensi dan/atau fasilitasi sosialisasi/bimtek manajemen ASN yang berisi :
  2. a. Identitas pemohon yang meliputi nama perseorangan/ institusi/ lembaga swadaya masyarakat/ organisasi masyarakat/ partai politik/ badan publik lainnya, kontak yang dapat dihubungi;
  3. b. materi asistensi dan fasilitasi sosialisasi/bimtek manajemen ASN yang diminta secara jelas;
  4. c. mencantumkan maksud dan tujuan asistensi dan/atau fasilitasi sosialisasi/bimtek manajemen ASN, ditujukan ke alamat :
  5. Kantor Regional X BKN
  6. Jl. Bypas I Gusti Ngurah Rai 646;
  7. Atau melalui e-mail :
  8. kanreg10.Denpasar@bkn .go.id
  9. 2. Hadir langsung ke Kantor Regional X BKN dengan melakukan :
  10. a. Registrasi tamu
  11. b. Membawa surat permohonan asli dari pimpinan bagi institusi/Lembaga
  12. c. Menunjukkan kartu identitas yang berlaku
  13. 3. Melalui Daring yang dilakukan secara online dengan menggunakan platform meeting secara daring.

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan asistensi dan/atau fasilitasi sosialisasi/bimtek manajemen ASN [dengan usulan melalui surat]
  2. Surat diterima Kantor Regional X BKN [dengan usulan melalui surat]
  3. Kepala Kantor Regional X BKN mendisposisi surat ke unit terkait untuk difasilitasi [dengan usulan melalui surat]
  4. Surat Jawaban asistensi dan/atau fasilitasi sosialisasi/bimtek manajemen ASN [dengan usulan melalui surat]
  5. penyampaian surat jawaban asistensi dan/atau fasilitasi sosialisasi/bimtek manajemen ASN kepada pengguna layanan [dengan usulan melalui surat]
  6. Pengguna layanan mengambil nomor antrian [hadir langsung ke Kantor Regional]
  7. Pengguna layanan menerima konfirmasi pemberian layanan asistensi dan/atau fasilitasi sosialisasi/bimtek manajemen ASN [hadir langsung ke Kantor Regional]
  8. pengguna layanan menerima asistensi dan/atau fasilitasi sosialisasi/bimtek dari pegawai yang ditugaskan [hadir langsung ke Kantor Regional]


1. Surat jawaban asistensi dan/atau fasilitasi sosialisasi/bimtek manajemen ASN      disampaikan oleh Kantor Regional X BKN paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja     sejak surat diterima oleh Kantor Regional X BKN; atau 

2. Jika pengguna layanan datang langsung, maka akan diarahkan kepada     Petugas yang memberikan asistensi dan/atau fasilitasi sosialisasi/bimtek     manajemen ASN paling lambat 1 (satu) jam setelah menyampaikan maksud     asistensi dan/atau fasilitasi sosialisasi/bimtek manajemen ASN. 

3. Jika dilakukan secara daring maka ditentukan dan disepakati terlebih dahulu     waktu dan platform/media meeting daring yang akan digunakan.



Tidak dipungut biaya

Surat jawaban asistensi dan/atau fasilitasi sosialisasi/bimtek manajemen ASN yang diminta.

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui     surat yang disampaikan ke alamat : 

    Kantor Regional X BKN 

    Jl. Bypass I Gusti Ngurah Rai No. 646, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota     Denpasar – Bali; atau

2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan via

    a. telepon : 0361 – 720302, 728384;

    b. e-mail : kanreg10.denpasar@bkn.go.id;

    c. kanal pengaduan WBS pada website . https://wbs.bkn.go.id;

    d. anjungan mandiri layanan manajemen ASN pada lobby Kanreg X;

    e. media sosial :

        Twitter : @kanreg10bkn;

        Instagram : @kanreg10bkn;

        Facebook : @kanreg10bkn;

    f. kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:

        website : www.lapor.go.id;

        SMS melaıui nomor 1708;

        twitter : @lapor1708; dan

        aplikasi android/iOS: SP4NLAPOR!.

    g. Ombudsman RI melalui : https://ombudsman.go.id/pengaduan

    h. Virtual Helpdesk : https://helpdesk.krxbkn.my.id/



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Asistensi dan/atau Fasilitasi Sosialisasi/Bimbingan Teknis Manajemen ASN"