1 s.d 2 hari mulai dari pelaporan hingga pemulangan
Tidak dipungut biaya
Pemulangan Orang Terlantar ke Daerah Asal
1. Tertulis melalui kotak saran atau surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hulu Jl. Batu Canai Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.
2. Melalui Email : sosialkabinhu@gmail.com
3. Melalui Website LAPOR yakni : www.lapor.go.id yang ditujukan ke Dinas Sosial
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store