Layanan Penjualan Komoditas

  1. Pelanggan melakukan permohonan pembelian
  2. Pelanggan Melakukan pembayaran atas pembelian yang diajukan

  1. Dasar Hukum: PP No.85 Tahun 2021 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan

1 Hari

Tarif lebih lengkap dapat dilihat di:https://kkp.go.id/djpb/bpbllombok/artikel/40006-tarif-layanan-lingkup-bpbl-lombok

Pembelian induk unggul dan benih bermutu

Jika anda menemukanlapor.go.id ; Kantor Pelayanan BPBL Lombok

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penjualan Komoditas"