Magang, PKL, dan Penelitian

  1. Mendaftarkan diri (form pengisian permohonan) untuk magang, PKL dan Penelitian

  1. 1. Pelanggan berkonsultasi kepada petugas pelayanan untuk melakukan magang / PKL / penelitian 2. Pelanggan mengirimkan surat dan proposal untuk melakukan magang / PKL / penelitian 3. Petugas pelayanan akan mengirimkan surat balasan terkait diterima / tidaknya permohonan tersebut 4. Jika permohonan diterima, pelanggan bisa mulai melakukan kegiatan sesuai dengan waktu yang telah disepakati

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Jasa Magang, PKL, dan Penelitian

Kantor Pelayanan BPBL Lombok, lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Magang, PKL, dan Penelitian"