No. SK: 523/73/Dislutkan-Set/VII/2022
Jangka waktu penyelesaian meliputi verifikasi usaha dilapangan dan pembuatan Surat Rekomendasi Izin Usaha
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Izin Usaha Perikanan (SIUP) Tangkap
Penanganan pengaduan langsung dilaksanakan pada Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store