No. SK: 01/KTSP/2021
Penerbitan Surat Rekomendasi Nikah / Dispenasai Nkah
Aduan,saran dan masukan dapat dilakukan dengan Prosedur : 1. Datang Langsung 2. Kotak Saran/surat 3. Email Kecamatan ( padangsidimpuan@.gmail.con
Tindak Lanjut pengaduan,saran dan masukan adalah : 1.Verifikasi 2. Mediasi, 3. Koordinasi dan cek Lokasi dan 4. Sanksi
Saran yang digunakan dalam penaganan aduan,saran dan masukan adalah : 1. Media Sosial (Faacebook ) dan 2. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store