Penerbitan Rekomendasi/ Disoensasi Nikah

No. SK: 01/KTSP/2021

  1. Mengisi Formulir Pengantar Nikah Model N1, N2,N3, N4
  2. Foto Kopi Ijasah Terakhir Kedua Mempelai
  3. Surat Keterangan Kesehatan Darai Puskesmas
  4. Surat Pernyataan Perawan/ Perjaka/Janda/Duda
  5. Pas Fhoto

  1. 1. Pemohon datang Ke Kantor Camat Padangsidimpuan Batunadua 2. Pemohon menyerahkan berkas pemohon kepada petungas untuk diperiksa 3 Surat Rekondasi Nikah pemohon diterma

15 Menit setelah berkas diterima

Gratis

Penerbitan Surat Rekomendasi Nikah / Dispenasai Nkah

Aduan,saran dan masukan dapat dilakukan dengan Prosedur : 1. Datang Langsung 2. Kotak Saran/surat 3. Email Kecamatan ( padangsidimpuan@.gmail.con

Tindak Lanjut pengaduan,saran dan masukan adalah : 1.Verifikasi 2. Mediasi, 3. Koordinasi dan cek Lokasi dan 4. Sanksi

Saran yang digunakan dalam penaganan aduan,saran dan masukan adalah : 1. Media Sosial (Faacebook ) dan 2. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Rekomendasi/ Disoensasi Nikah"