Setelah dokumen diverifikasi lengkap pada simbg.pu.go.id
Pembayaran Retribusi Daerah untuk penerbitan IMB/PBG
Permohonan IMB (Mendirikan Bangunan / PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store