Pelayanan Pengujian Fat Rabies

No. SK: 524.36/Kpts/UPT-LVKH/I/2021/0005

  1. 1. Identitas pengirim sampel (KTP)
  2. Nomor Hp Pemilik

  1. Klien membawa sampel / sampel dikirim
  2. Sampel diberi Nomor EPI
  3. Sampel diperiksa oleh medik dan paramedik veteriner
  4. Jika hasil uji telah selesai pemilik sampel akan menghubunginya

Pengujian Fat Rabies dapat diselesaikan dalam 2 hari

Tarif pengujian Fat Rabies sesuai dengan Peraturan Daerah Propinsi Riau Nomor 19 tahun 2018 tentang Restribusi Daerah.

1. Anjing 2. Kucing 3. Monyet 4. Hewan Penular Rabies (HPR) lainnya

Website Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan WA 081372848342, Instagram @ uptlvkh 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengujian Fat Rabies"