No. SK: 524.36/Kpts/UPT-LVKH/I/2021/0005
pengujian pcr AI memerlukan waktu sekitar 3 sampai 5 hari sampai hasil diterbitkan
tarif pengujian PCR AI sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Propinsi Riau Nomor 19 tahun 2018 tentang Restribusi Daerah.
PCR AI
Pengaduan dapat disampaikan pada Website Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan, Instagram @uptlvkh, melalui WA 081372848342.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store