Pelayanan pengujian PCR Avian Inflenza

No. SK: 524.36/Kpts/UPT-LVKH/I/2021/0005

  1. 1. KTP Pemilik/ pengirim sampel
  2. 2. No. Telp/Hp

  1. klien datang membawa sampel / sampel dikirim
  2. Sampel diberikan Nomor EPI
  3. Sampel diperiksa atau diuji oleh medik dan paramedik Veteriner
  4. Sampel akan diuji sekitar 3-5 hari samapi hsil uji terbitkan
  5. Jika hasil uji telah selesai pemilik sampel akan dihubungi

pengujian pcr AI memerlukan waktu sekitar 3 sampai 5 hari sampai hasil diterbitkan 

tarif pengujian PCR AI sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Propinsi Riau Nomor 19 tahun 2018 tentang Restribusi Daerah.

PCR AI

Pengaduan dapat disampaikan pada Website Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan, Instagram @uptlvkh, melalui WA 081372848342.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pengujian PCR Avian Inflenza "