Rekomendasi Riset / Penelitian Dalam Satu Wilayah Kota Administrasi

No. SK: No.1 Tahun 2022

  1. Menginput Formulir Rekomendasi Riset / Penelitian Dalam Satu Wilayah Kota Administrasi secara elektronik melalui pelayanan.jakarta.go.id (Jakevo.jakarta.go.,id)
  2. Identitas Pemohon/Penangung Jawab (Scan Asli) • WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) • WNA : Kartu Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau VISA / Paspor
  3. Jika dikuasakan Scan Asli Surat kuasa di atas kertas bermaterai sesuai peraturan yang berlaku dan KTP orang yang diberi kuasa
  4. Jika Usaha Perorangan (Scan Asli) • NPWP Perorangan Jika Badan Usaha (Scan Asli) • Akta pendirian dan perubahan (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) • SK pengesahan pendirian dan perubahan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham • NPWP Badan Usaha
  5. Proposal penelitian yang meliputi: a. Bidang penelitian b. Latar Belakang Penelitian c. Maksud danTujuan penelitian d. Ruang Lingkup e. Jangka waktu penelitian f. Nama Peneliti g. Sasaran/target penelitian h. Metode penelitian i. Lokasi penelitian j. Hasil yang diharapkan dari penelitian
  6. Surat pernyataan untuk mentaati dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  7. Kartu tanda penduduk peneliti/penanggung jawab/ketua/koordinator peneliti Pasfoto berwarna uk. 4x6 cm

  1. 1. Pemohon mendaftar secara online, setelah itu mengupload kelengkapan berkas yang dipersyaratkan; 2. Tim Teknis melakukan pemeriksaan secara administrasi/teknis; 3. Kepala UP PMPTSP Kota Administrasi melakukan otorisasi Izin berdasarkan Berita Acara; 4. Pemohon mencetak output Rekomendasi Riset / Penelitian Dalam Satu Wilayah Kota Administrasi.

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

SK Rekomendasi Riset / Penelitian Dalam Satu Wilayah Kota Administrasi

Nomor Telepon Kantor 021-3441481 2.

Nomor Fax 021- 3441481

Nomor Telepon/call center 1500-164 4.              

Whatsapp - +62 85894227350

Media Sosial Instagram @ptsp.jakpus

Email ptspjakpus@gmail.com

Kotak Administrasi saran dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

jakevo.jakarta.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Riset / Penelitian Dalam Satu Wilayah Kota Administrasi"