Izin Pengangkutan Daging

No. SK: No.1 Tahun 2022

  1. 1. Menginput Formulir Izin Pemasukan Ternak Izin Pengangkutan Daging secara elektronik melalui jakevo.jakarta.go.id
  2. 2. Identitas Pemohon/Penangung Jawab • WNI : Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) • WNA : Scan Asli Kartu Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau VISA / Paspor
  3. 3. Jika dikuasakan Scan Asli Surat kuasa di atas kertas bermaterai sesuai peraturan yang berlaku dan KTP-el orang yang diberi kuasa
  4. 4. Jika Usaha Perorangan (Scan Asli) • NPWP Perorangan Jika Badan Usaha (Scan Asli) • Akta pendirian dan perubahan (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) • SK pengesahan pendirian dan perubahan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham • NPWP Badan Usaha
  5. 5. Proposal teknis yang dilengkapi dengan: . • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) [Fotokopi] • Foto kendaraan (foto tampak depan dan jelas nomor kendaraannya) • Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik atau penanggung jawab daging • Pasfoto pemilik atau penanggung jawab daging ukuran 3x4 cm sebanyak 2 (dua) lembar

  1. 1. Pemohon mendaftar secara online, setelah itu mengupload kelengkapan berkas yang dipersyaratkan; 2. Tim Teknis melakukan pemeriksaan secara administrasi/teknis 3. Tim Teknis melakukan peninjauan lapangan bersama dengan OPD Teknis dan membuat Berita Acara; 4. Kepala UP PMPTSP Kota Administrasi melakukan otorisasi Izin berdasarkan Berita Acara; 5. Pemohon mencetak output Izin Pengangkutan Daging

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

SK Izin Pengangkutan Daging

1.     Nomor Telepon Kantor 021-3441481 2.      

2.     Nomor Fax 021- 3441481

          3.    Nomor Telepon/call center 1500-164 4.          

           4. Whatsapp - +62 85894227350

5.     Media Sosial Instagram @ptsp.jakpus

6.     Email ptspjakpus@gmail.com

            7. Kotak Administrasi saran dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Jakevo.jakarta.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Pengangkutan Daging"