Prosedur Penerbitan Biodata Penduduk

  1. menyiapkan Foto copy KK, KTP dan Berkas lainnya yang dibutuhkan

  1. membawa Pengantar Surat dari RT setempat Membawa Foto copy KK, KTP, berkas yang dibutuhkan

5 Menit

Tdak dipungut biaya

Prosedur Penerbitan Biodata Penduduk

Seksi Tata Pemerintahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Prosedur Penerbitan Biodata Penduduk"