Kesra

  1. Surat pengantar RT yang asli
  2. Fotocopy kk
  3. Fotocopy KTP
  4. Fotocopy surat cerai/kematian

  1. Pemohon melengkapi berkas
  2. Staf mermeriksa berkas
  3. Kepala kesra memarap
  4. Lurah menandatangani surat keterangan janda/duda

-

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan janda/duda

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak ada