Kesra

  1. Surat pengantar RT yang asli
  2. Fotocopy kk
  3. Fotocopy KTP
  4. Surat keterangan aktif kuliah

  1. Pemohon melengkapi berkas
  2. Staf memeriksa berkas
  3. Kepala seksi kesejahteraan memarap
  4. Lurah / pejabat yang berwenang menandatangani surat
  5. Staf memberikan surat kepada pemohon

-

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Mampu

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak ada