Maksimal 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak
berkas permohonan dinyatakan lengkap dan benar
sesuai persyaratan
Tidak dipungut biaya
IZIN TUKANG GIG
kotak saran atau mengisi form pengaduan pada ruang pengaduan
Surat Pengaduan yang dikirim ke alamat Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Jembrana, Jl. Surapati Nomor
1 Negara-Bali. layanan pengaduan online pada website,
LAPERON, dan LAPOR SP4N.
Call center
41210 Ext 4281, Telepon
(0365)
41210, Fax. (0365) 41210
Email: d2m2ts2jembranakab(a)gmail.com
Kotak Saran atau mengisi form pengaduan
pada ruang pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store