Pelayanan Surat Rekomendasi Izin Praktek Tenaga Kesehatan

  1. 1. Foto Copy Kartu Identitas (KTP)
  2. 2. Foto Copy Ijazah yang di Legalisir
  3. 3. Foto Copy Kartu Anggota Profesi
  4. 4. Foto Copy Surat Tanda Register (STR)
  5. 5. Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi

  1. 1. Pemohon menyerahkan persyaratan berkas kepada operator;
  2. 2. Operator Melakukan Pengecekan kelengkapan berkas pemohon;
  3. 3. Operator Membuat Surat Rekomendasi Izin Praktek Tenaga Kesehatan jika kelengkapan berkas terpenuhi;

1.      Pemohon menyerahkan persyaratan berkas kepada operator;

2.      Operator Melakukan Pengecekan kelengkapan berkas pemohon;

Operator Membuat Surat Rekomendasi Izin Praktek Tenaga Kesehatan jika kelengkapan berkas terpenuhi;

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Surat Rekomendasi Izin Praktek Tenaga Kesehatan

No. Telp dan Wa : 082239341944 dan 081260005976

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

No. Telp dan Wa : 082239341944 dan 081260005976

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Rekomendasi Izin Praktek Tenaga Kesehatan"