Sejak Berkas dinyatakan lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P)
Melalui Kotak Saran dan Pengaduan,Surat,SMS,WA,Telepon,Email,Website dan Melalui Loket Pengaduan
SMS/WA : 0821--5027-5769
Email : pengaduandpmptsp.kubar@gmail.com
Website : http://dpmptsp.kutaibaratkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store