Pemeriksaan Material Alutsista

No. SK: Kep/5/I/2022

  1. Dokumen Laporan kondisi Alutsista Satuan jajaran Arhanud;
  2. Surat permohonan Rikmat/Perbaikan Alutsista;
  3. ST kegiatan Rikmat/Perbaikan Alutsista ke Satuan Doharsista Arhanud.

  1. . Menerima laporan bulanan kondisi alutsista dari Satjar Arhanud;
  2. 2. Mendata pengajuan Rikmat/Perbaikan Alutsista dari Satjar Arhanud;
  3. 3. Mengajukan ST pelaksanaan kegiatan Rikmat/Perbaikan Alutsista Arhanud;
  4. 4. Distribusi dan pengarsipan dokumen

1  bulan untuk tiap-tiap produk layanan

Tidak dipungut biaya

Dokumen ST pelaksanaan kegiatan Rikmat/Perbaikan Alutsista

1. Petugas pengaduan;

 2. Kotak pengaduan, saran dan masukan; 

3. Email : subditsiapsatalutsistaarh@gmail.com 

4. Telepn : (022) 6633056, staf Binmat 180

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

subditsiapsatalutsistaarh@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Material Alutsista"