Pelayanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)

  1. Mengisi Form Permohonan
  2. fotocopy KTP Pemohon
  3. dll

  1. Pemohon mendaftar melalui OSS
  2. dll

20 Hari

Komponen PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk Pertek dari BPN

Pelayanan KKPR

Melalui Sistem Online (OSS)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store