Masyarakat dari Kelompok Rentan (Penyandang Disabilitas, Lansia, Ibu Hamil, Anak-Anak
Pihak mengisi formulir yang telah disedikan pada google form
Waktu untuk pihak mengisi formulir registrasi kebutuhan Layanan Disabilitas
Tidak dipungut biaya
Register Layanan Disabiltas
Pengaduan atas layanan Pendaftaran Perkara Gugatan dapat diajukan melalui Meja Layanan Informasi dan Pengaduan yang terdapat di PTSP Pengadilan Agama Padang, melalui Whistleblowing System Mahkamah Agung RI (SIWAS), dan SP4N-LAPOR!
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.