Anjungan Gugatan Mandri (SIAGAN)

  1. Menyiapkan KTP, KK, Buku Nikah

  1. Pihak mengunjungi alamat website SIAGAN pada https://anjunganagm.pa-padang.go.id/

Waktu yang dibutuhkan untuk mengakses fitur aplikasi SIAGAN

Tidak dipungut biaya

Surat Gugatan/Permohonan

Pengaduan atas layanan Pendaftaran Perkara Gugatan dapat diajukan melalui Meja Layanan Informasi dan Pengaduan yang terdapat di PTSP Pengadilan Agama Padang, melalui Whistleblowing System Mahkamah Agung RI (SIWAS), dan SP4N-LAPOR!
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store