Pencatatan Biodata Penduduk

  1. a.Pencatatan Biodata WNI Dalam Wilayah NKRI 1.Surat pengantar (asli) dari rukun tetangga dan rukun warga atau yang disebut dengan nama lain; 2.Fotokopi dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting; dan 3.Fotokopi bukti pendidikan terakhir (Pasal 4 Perpres 96/2018)
  2. b.Pencatatan Biodata Orang Asing (OA) 1.Fotokopi Dokumen Perjalanan; dan 2.Fotokopi kartu izin tinggal terbatas atau izin tinggal tetap. (Pasal 6 ayat (1) Perpres 96/2018)

  1. a.Pencatatan Biodata WNI Dalam Wilayah NKRI 1.WNI mengisi F-1.01 dan F-1.02 2.WNI menyerahkan surat pengantar RT dan RW (tidak diperlukan untuk anak yang baru lahir dengan orang tua yang sudah terdaftar dalam database kependudukan); 3.WNI menyerahkan fotokopi dokumen atau bukti peristiwa kependudukan dan peristiwa penting (seperti paspor, surat keterangan lahir dari RS/ Puskesmas/ Klinik); 4.WNI menyerahkan fotokopi bukti Pendidikan terakhir (ijazah); 5.Apabila huruf c dan huruf d tidak dimiliki, maka WNI mengisi F.1.04 Surat Pernyataan Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan; 6.WNI menyerahkan surat pernyataan (asli) tidak keberatan dari pemilik rumah apabila menumpang KK, menyewa rumah, kontrak dan kost; 7.Dinas menerbitkan Biodata. Dalam hal Biodata diminta oleh penduduk, Dinas memberikan Biodatanya.
  2. b.Pencatatan biodata orang asing ,(OA) a.OA mengisi F-1.01; b.OA menyerahkan fotokopi dokumen perjalanan (paspor); c.OA menyerahkan fotokopi KITAS atau KITAP; dan d.Dinas menerbitkan Biodata. Dalam hal Biodata diminta oleh OA, Dinas memberikan Biodatanya.

1 Hari

tidak ada biaya (gratis)

BIODATA PENDUDUK

1. Melalui kotak saran

2. Melalui Website  dengan alamat  :  www.dindukcapil.bangkatengahkab.go.id/

3. Melalui petugas khusus penanganan pengaduan, saran, dan masukan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatatan Biodata Penduduk"